![]() |
Munarman dan Bachtiar Nasir akan Diperiksa Terkait Kasus Makar |
Pemeriksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan meminta penjelasan dari juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan pimpinan GNPF Bachtiar Nasir pada Selasa (24.01) . Keduanya dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dari salah satu tersangka kasus makar, Sri Bintang Pamungkas.
Baca juga : Soal Status Habib Rizieq, Polri: Hanya Masalah Waktu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan jadwal pemeriksaan terhadap keduanya tersebut. Tetapi, ia mengaku belum mengetahui keduanya akan datang atau tidak.
"Sudah konfirmasi akan datang kita belum tahu," ujar Argo saat dihubungi, Senin (23/1).
Seharusnya kepolisian juga akan memeriksa Imam Besar Habib Rizieq sebagai saksi dari Sri Bintang pada Selasa (21.01) besok. Namun, pemeriksaan tersebut diundur pada 1 Februari 2017 mendatang.
"Betul Pak Habib Rizieq besok ditunda, enggak dipanggil," ucapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Habib Rizieq saat berorasi di atas mobil komando sesudah dirinya diperiksa terkait kasus 'palu arit' di Mapolda Metro Jaya pada Senin (23/01) sore tadi.
"Besok Haji Munarman akan diperiksa di Polda, siap kawal lagi?," kata Rizieq dalam orasinya di tengah massa aksi.
Sebagai informasi, dalam kasus makar tersebut Sri Bintang disangka melanggar Pasal 28 ayat (2) tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 tentang Makar juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Jahat.
Sumber : http://www.republika.co.id/
0 Response to "Munarman dan Ust.Bachtiar Nasir akan Diperiksa Terkait Kasus Makar"
Posting Komentar